About us

DEPARTEMEN TERJEMAHAN & PENERBITAN


C.   Tugas Koordinator Departemen Terjemah dan Penerbitan

C.1.   Menerjemahkan dan menerbitkan semua hasil kegiatan Majelis Al-Muwasholah.

C.2.   Membentuk tim penerjemah.

C.3.   Melakukan koordinasi dengan bagian Tarbiyah dan Taklim untuk menentukan karya-karya yang akan diterjemahkan/diterbitkan.

Facebook
Twitter
YouTube
Instagram