About us
DEPARTEMEN TERJEMAHAN & PENERBITAN
C. Tugas Koordinator Departemen Terjemah dan Penerbitan
C.1. Menerjemahkan dan menerbitkan semua hasil kegiatan Majelis Al-Muwasholah.
C.2. Membentuk tim penerjemah.
C.3. Melakukan koordinasi dengan bagian Tarbiyah dan Taklim untuk menentukan karya-karya yang akan diterjemahkan/diterbitkan.