SEKRETARIAT
MAJELIS
ALMUWASHOLAH
PUSAT

Tugas Sekretariat Majelis Al-Muwasholah Pusat sebagai berikut:

1. Menyampaikan laporan bulanan kepada Al-Habib Umar dan menerima petunjuk beliau serta menyampaikannya kepada pihak yang bersangkutan.

2. Menyusun arsip surat masuk dan keluar.

3. Menyiapkan agenda kerja dan bahan rapat serta mengarsipkan hasilnya.

4. Mengumpulkan dan mendata hasil dari semua kegiatan Majelis.

5. Selalu berintraksi dengan koordinator-koordinator Majelis Al-Muwasholah Daerah dan mengkoordinir kegiatan Majelis Al-Muwasholah di daerah, dengan merujuk ke pengawas daerah dari Dewan Syuro Pusat.


Facebook
Twitter
YouTube
Instagram