About us

DEPARTEMEN DAUROH & MULTAQO


G.   Tugas Koordinator Departemen Dauroh dan Multaqo

G.1.   Menyiapkan jadwal dan SOP dauroh dan multaqo.

G.2.   Membuat perencanaan secara detail pelaksanaan dauroh dan multaqo.

G.3.   Membentuk tim kerja pelaksana dalam setiap kegiatan.

G.4.   Menentukan batas waktu kerja.

G.5.   Membuat laporan pertanggung-jawaban dalam setiap kegiatan yang telah dilaksanakan.


Facebook
Twitter
YouTube
Instagram